Untuk proses pendaftaran BPJS Kesehatan online lewa WA, bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan.
Layanan tersedia ini di nomor 08118165165 di jam kerja hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Tahap daftar BPJS Kesehatan online lewat WA meliputi:
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan nomor Pandawa (08118165165).
- Petugas akan mengirim link layanan pendaftaran yang berisi banyak formulir.
- Calon peserta bisa mengawalinya dengan memilih menu Pendaftaran Baru
- Di formulir ini, calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengisi data yang diperlukan. Data ini meliputi dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.
- Kemudian, menginput data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dipilih, dan memilih kelas perawatan.
- Calon peserta bisa mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
- Selanjutnya, calon peserta akan dihubungi petugas BPJS Kesehatan untuk konfirmasi
- Jika proses pendaftaran berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk membayar iuran pertama.
- Pembayaran dilakukan 14 hari usai pendaftaran atau paling lambat 30 hari.
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia 6 hari setelah pembayaran, melalui aplikasi Mobile JKN.
Editor : Rozi Kurnia