Rahn hasan: Produk pegadaian syariah yang menjadikan emas, kendaraan, dan perhiasan sebagai jaminannya.
Plafon pinjamannya sesuai golongan A, yaitu maksimal Rp500.000 dengan jangla waktu pembayaran 60 hari. Sementara biaya pemeliharaannya adalah 0 persen.
Rahn flexi: Produk pinjaman yang jaminannya berupa barang bergerak berbasis syariah, seperti kendaraan, perhiasan, dan alat-alat elektronik.
Biaya pemeliharaan sebesar 0,1 persen dari nilai taksiran barang dengan tenor pelunasan dari 5-60 hari.
Rahn bisnis: Produk pinjaman dana tunai yang ditawarkan oleh pegadaian syariah dengan jaminan emas, baik perhiasan maupun batangan.
Plafon pinjaman mulai dari Rp100.000.000 sampai Rp1.000.000.000 dengan tenor pelunasan hingga 4 bulan. Biaya administrasinya sebesar Rp100.000, sedangkan biaya pemeliharaannya sebesar 0,38-0,55 persen dalam 10 hari.
Pegadaian syariah gadai sertifikat: Produk pinjaman yang diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap.
Barang yang dijaminkan berupa sertifikat tanah maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Plafon pinjaman sebesar Rp1.000.000 sampai Rp200.000.000.
Baca Juga: Mengenal Kutu Rambut, Pembuat Kepala Gatal Gak Karuan
4. Tabungan Emas Pegadaian
Selain sebagai tempat gadai, ada pula pilihan produk tabungan emas pegadaian. Masyarakat dapat menabung emas di Pegadaian dengan biaya pembelian yang terjangkau, mulai dari 0,01 gram.
Editor : Dian Eko Prasetio