LABVIRAL

6 Rekomendasi Investasi Syariah yang Patut Kamu Coba, Ada Obligasi!

Investasi Syariah (Sumber : 123rf)

LABVIRAL.COM - Kehidupan syariah merupakan keharusan bagi semua umat muslim, di mana mereka akan melakukan segala hal berdasarkan syariat ajaran agama Islam, tak terkecuali dalam mencari rezeki.

Saat ini investasi syariah cukup populer, di mana banyak perusahaan-perusahaan fintek (teknologi keuangan) yang hadir dan menawarkan banyaknya pilihan instrumen investasi.

Sebenarnya, apa sih investasi syariah itu?

Investasi syariah adalah investasi yang dilakukan seseorang sesuai syariah Islam, dengan acuan prinsip hukum dan landasan operasional investasi ini bersumber dari Al-Qur’an, hadist, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.

Jenis investasi halal berbasis syariah memang bukan hal baru di Indonesia. Investasi syariah telah lama berkembang pesat di masyarakat dan terus bertambah seiring berjalannya waktu, terlebih masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

Untuk kamu yang ingin melakukan investasi syariah, berikut ini Labviral.com uraikan jenis-jenis investasi syariah berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa kamu coba, yuk disimak!

Baca Juga: Penting! Jangan Sepelekan Diare, Kenali Jenis dan Faktor Risikonya

1. Obligasi Syariah

Obligasi syariah merupakan instrumen yang bisa kamu pilih untuk investasi syariah. Adapun ciri obligasi syariah yaitu proses akadnya yang sesuai dengan syariat Islam, yakni menggunakan hukum Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, serta Musyarakah.

2. P2P Lending Syariah

P2P Lending syariah atau P2P syariah merupakan instrumen investasi yang cocok untuk kamu yang ingin mencoba investasi di bisnis fintech (financial-technology) berbasis syariah.

Di mana kamu akan memberikan sejumlah dana yang akan menjadi modal bagi pelaku usaha atau UMKM. Keuntungan yang didapat adalah bagi hasil dalam periode tertentu.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT