LABVIRAL

Cara dan Syarat Daftar QRIS Sebagai Pembayaran

Ilustrasi: Syarat dan Cara Mendaftar QRIS (Sumber : Instagram/@qris_ntb)

LABVIRAL.COM -Dahulu kamu membayar barang atau jasa menggunakan sistem konvensional (uang kertas), sekarang hanya tinggal satu klik sudah bisa membayar ke mana pun, dengan sistem Quick Response Code Indonesia Standard atau dikenal dengan sebutan QRIS.

QRIS merupakan penggabungan berbagai macam QRIS, dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.

QRIS dikembangkan Industri sistem pembayaran bersama oleh Pemerintah Indonesia yakni Bank Indonesia. QRIS diciptakan sebagai upaya transaksi yang lebih mudah, aman dan juga cepat.

Baca Juga: Arti NPWP, Kenali juga Fungsi dan Syarat Membuatnya Secara Online

Bukan cuma itu, semakin mudahnya transaksi tersebut membuat masyarakat dapat menggunakannya di mana saja, di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS

Nah, bagi kalian yang memiliki bisnis mungkin ini menjadi salah satu pertanyaan paling utama.

Kali ini LabViral.com akan memberikan beberapa tata cara daftar QRIS, agar bisnismu terintegrasi dengan sistem pembayaran QRIS melalui laman resmi QRIS.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran NPWP Online Tahun 2023

Namun sebelum daftar, persiapkan dulu syarat pendaftaran QRIS sesuai kategori.

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Perorangan

  • Foto atau scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Badan Usaha

  • Scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  • Foto Surat Kuasa Asli, jika kamu merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut). 

Baca Juga: Begini Cara Membuat Email Baru di HP yang Sudah Memiliki Email

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan

  • Scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  • Foto Surat Kuasa Asli, kamu merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut.

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Yayasan atau Donasi

  • File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah.
  • File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa).
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
  • Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS (harus bertanda tangan basah).
  • Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas materai. Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditandatangani basah.
  • Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya.

Baca Juga: Internet Mana Paling Kencang dari Biznet, First Media, IndiHome, dan MyRepublic?

Cara Daftar QRIS

Setelah melengkapi persyaratan di atas, untuk mendaftar kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Mengakses laman www.qris.id
  • Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses di www.qris.id/Register
  • Pilih jenis bisnis apa yang kalian punya dan jangan lupa isi formnya.
  • Selesai melakukan pengisian form, kamu nanti diarahkan secara langsung untuk melakukan pembayaran Pembuatan QRIS menggunakan E-Wallet (Dompet Digital) seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan sebagainya.
  • Jika sudah melakukan pengisian form, tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan dipending maksimal 14 hari, sebelum data kamu direset.
  • Apabila sudah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman dashboard, yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang sudah kamu input di form pendaftaran.
  • Setelah masuk di dashboard QRIS, nantinya kamu diarahkan untuk upload file kelengkapan-kelengkapan administrasi sebelum pengajuan proses.
  • Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima dengan lengkap.
  • Jika data yang kamu upload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp
  • Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, kamu akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.
  • Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau segera dilengkapi.
  • Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri lalu enggunakan Dashboar QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT