LABVIRAL.COM - Upah Minimum Provinsi masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), ini terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Lalu, berapa UMP Sumatera Utara dan UMK berada di wilayah Sumatera Utara?
Baca Juga: Sah jadi PNS, Segini Gaji Anthony Ginting dkk
UMP Sumatera Utara
UMP Suamtera Utara 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.
Kenaikan UMP Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Menurut Edy, keputusan UMP Sumatera Utara ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.
Baca Juga: Viral Nama Anak-anak Zaman Now Susah Dieja, Bikin Lidah Keseleo
"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu. Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy beberapa waktu lalu.
Menurut Edi, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMR provinsi yang baru.
Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara memilih menaikkan UMR sebesar 7,45 persen, yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.
"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten kota sulit menyesuaikan. Misalnya UMR Medan (UMK Medan 2023), kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMR mereka. Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.
Dalam perumusannya UMP Sumatera Utara 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.
Baca Juga: UMP dan UMK Medan Sumatera Utara
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMP Sumatera Utara 2023 atau UMK Sumatera Utara 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Apabila UMP Sumatera Utara naik, pasti UMK Kabupaten Di Wilayah Sumatera Utara juga naik. Berikut daftar UMK Kabupaten di wilayah Sumatera Utara 2023:
UMK Kabupaten Di Wilayah Sumatera Utara
UMK Kabupaten Nias
UMK / UMR Kabupaten Nias 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Nias adalah Rp 2.723.199,39, atau naik 6,36 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.560.336,39.
UMK Kabupaten Mandailing Natal
UMK / UMR Kabupaten Mandailing Natal 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal adalah Rp 2.874.312,58, atau naik 6,78 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.691.808,00.
UMK Kabupaten Tapanuli Selatan
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Selatam 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Rp 3.090.695,00, atau naik 6,46 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.903.042,34.
UMK Kabupaten Tapanuli Tengah
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Tengah 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Rp 3.019.194,74, atau naik 6,65 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.830.884,32.
UMK Kabupaten Tapanuli Utara
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Utara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Utara adalah Rp 2.739.641, 01, atau naik 6,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.564.054,55.
UMK Kabupaten Toba
UMK / UMR Kabupaten Toba 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Toba adalah Rp 2.882.740,49, atau naik 6,72 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.701.117,36.
UMK Kabupaten Labuhanbatu
UMK / UMR Kabupaten Labuhanbatu 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Labuhanbatu adalah Rp 3.116.458,11, atau naik 7,30 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.904.569,75.
UMK Kabupaten Asahan
UMK / UMR Kabupaten Asahan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Asahan adalah Rp 3.024.300,76, atau naik 7,26 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.819.625,10.
UMK Kabupaten Simalungun
UMK / UMR Kabupaten Simalungu 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Simalungun adalah Rp 2.800.790, atau naik 7,14 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.614.165,00.
UMK Kabupaten Karo
UMK / UMR Kabupaten Karo 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Karo adalah Rp 3.274.725,37, atau naik 6,37 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.078.762,16.
UMK Kabupaten Deli Serdang
UMK / UMR Kabupaten Deli Serdang 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Deli Serdang adalah Rp 3.400.015,23, atau naik 6,63 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.188.592,42.
UMK Kabupaten Langkat
UMK / UMR Kabupaten Langkat 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Langkat adalah Rp 2.902.505,04, atau naik 7,06 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.711.000,00.
UMK Kabupaten Pakpak Bharat
UMK / UMR Kabupaten Pakpak Bharat 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pakpak Bharat adalah Rp 2.716.161,41, atau naik 7,67 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.522.609,94.
UMK Kabupaten Serdang Bedagai
UMK / UMR Kabupaten Serdang Bedagai 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Serdang Bedagai adalah Rp 3.070.171, atau naik 7,00 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.869.292,00.
UMK Kabupaten Batu Bara
UMK / UMR Kabupaten Batu Bara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Batu Bara adalah Rp 3.410.034,02, atau naik 6,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.191.570,99.
UMK Kabupaten Padang Lawas
UMK / UMR Kabupaten Padang Lawas 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Padang Lawas adalah Rp 2.959.919,39, atau naik 7,29 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.758.828,39.
UMK Kabupaten Labuhanbatu Selatan
UMK / UMR Kabupaten Labuhanbatu Selatan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah Rp 3.152.341,69, atau naik 7,29 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.938.260,06.
UMK Kabupaten Labuhanbatu Utara
UMK / UMR Kabupaten Labuhanbatu Utara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah Rp 3.081.813,02, atau naik 7,32 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.871.440,81.
UMK Kabupaten Nias Selatan
UMK / UMR Kabupaten Nias Selatan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Nias Selatan adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
UMK Kabupaten Humbang Hasundutan
UMK / UMR Kabupaten Humbang Hasundutan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
UMK Kabupaten Samosir
UMK / UMR Kabupaten Samosir 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Samosir adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
UMK Kabupaten Nias Utara
UMK / UMR Kabupaten Nias Utara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Nias Utara adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
UMK Kabupaten Nias Barat
UMK / UMR Kabupaten Nias Barat 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Nias Barat adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
UMK Kabupaten Padang Lawas Utara
UMK / UMR Kabupaten Padang Lawas Utara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Rp 2.710.493 atau setara UMP Sumut 2023.
Inilah UMP / UMK di wilayah kabupaten di Sumatera Utara, semoga ini membantu para pelamar kerja atau perusahaan dalam menyesuaikan gaji dengan kebijakan HRD.
Editor : Rozi Kurnia