Dari beragam jenis produk pinjaman bank BRI, tentunya memiliki ketentuan berbeda terhadap besarnya suku bunga yang ditetapkan setiap tahunnya.
Baca Juga: Mengenal 4 Takdir Mubram, Ketetapan Allah yang Tidak Bisa Diubah Manusia
Melansir dari situs resmi bank BRI, berikut besaran suku bunga yang ditetapkan berdasarkan jenis kreditnya:
Kredit Korporasi memiliki suku bunga 9,95%
Kredit Ritel menetapkan suku bunga 9,95%
Kredit Mikro memiliki suku bunga 17,5%
Kredit Non KPR dengan besar bunga 12,5%
Sekilas Mengenai Jenis-jenis Suku Bunga
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, suku bunga bank terdiri dari beberapa jenis, berikut di antaranya:
1. Suku Bunga Tetap (Fixed)
Seperti namanya, suku bunga tetap cenderung tidak berubah hingga jatuh tempo. Contoh kredit yang menerapakan bunga tetap ialah KPR rumah bersubsidi.
Editor : Arief Munandar