Sama seperti kartu debit, transaksi kartu kredit juga sudah dilakukan dengan penerapan PIN. Kamu hanya perlu menggunakan PIN yang tepat dan tentunya terjaga kerahasiaannya, maka penggunaan kartu kredit akan aman dari tangan-tangan jahil.
3. Kemudahan dalam Bertransaksi
Kamu juga bisa menikmati kemudahan dalam bertransaksi ketika menggunakan kartu kredit. Fasilitas pembayaran ini bisa dipakai di berbagai merchant yang tersebar di berbagai toko.
Bisa juga melakukan transaksi tarik tunai dengan mudah di mesin ATM. Bukan hanya pembelanjaan offline, kartu kredit juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi online yang dilakukan dengan menggunakan layanan internet. Semua ini akan mempermudah kamu dalam memanfaatkan produk ini untuk mengembangkan bisnis secara maksimal.
4. Besaran Bunga yang Jelas
Saat berbicara tentang kredit, maka bunga kredit tentu menjadi salah satu poin penting yang tak bisa diabaikan. Terkait penerapan bunga di kartu kredit, hal ini disesuaikan dengan peraturan BI yang dikeluarkan pada 6 Januari 2012 silam.
Baca Juga: Diplomatis dan Tanpa Emosi, Berikut 4 Tips Menagih Hutang kepada Teman
Mengacu pada peraturan ini, bunga kartu kredit yang diterapkan saat ini adalah maksimal sebesar 2,95 persen per bulan. Ini tentu besaran bunga yang kecil, jika dibandingkan dengan berbagai pinjaman lainnya di luar perbankan.
5. Layanan Bebas Bunga
Saat menggunakan kartu kredit, maka kamu bisa saja menikmati layanan bebas bunganya. Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman lainnya yang pada dasarnya menerapkan bunga bulanan yang tetap. Seluruh tagihan tidak akan dikenakan biaya bunga, jika kamu selalu membayar tagihan kartu kredit dengan tepat waktu.
Selain itu, pastikan juga selalu membayar tagihan dalam jumlah penuh setiap bulannya. Hal ini akan mencegah timbulnya beban bunga di bulan berikutnya.
6. Masa Bebas Bunga Lebih Panjang
Bukan hanya sebulan saja, kartu kredit memungkinkan kamu menikmati masa bebas biaya bunga hingga 45 hari lamanya. Pastikan memahami dan selalu mengingat tanggal jatuh tempo dan juga tanggal penagihan dengan tepat.
Lakukan transaksi setelah tanggal cetak, sehingga tagihan tersebut baru akan tercetak di bulan berikutnya, dan kamu memiliki waktu 15 hari setelah tanggal cetaknya untuk melakukan pembayaran.
Editor : Dian Eko Prasetio