LABVIRAL.COM - Tidak semua barang dapat dijadikan jaminan di Pegadaian untuk meminjam uang. Hanya barang-barang tertentu saja yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Selain itu, dana yang bisa kamu dapatkan disesuaikan dengan barang yang menjadi penjamin.
Apa saja barangnya? Berikut Labviral.com siapkan daftarnya;
Emas
Emas menjadi salah satu barang yang paling umum dan sering dijadikan jaminan di Pegadaian. Emas cukup berharga kerana emas tidak bisa diproduksi. Emas merupakan aset yang tidak akan berdampak pada inflasi.
Baca Juga: Duh! Hati-Hati Cinta Ditolak Dukun Bertindak Seperti Lirik Lagu Mbah Dukun
Terdapat jenis-jenis emas yang dapat digadaikan di Pegadaian, diantaranya, koin emas, emas batangan, perhiasan emas, atau emas dinar. Oh iya selain emas, di pegadaian kamu juga bisa menggadaikan perhiasan berlian loh.
Barang Elektronik
Selain emas, barang elektronik juga seringkali dijadikan jaminan di pegadaian, barang elektronik seperti HP, Laptop, TV, dan lainnya.
Untuk nilai gadai barang elektronik, pihak pegadaian akan menyesuaikan dengan kondisi barang. Semakin baik kondisi barang makan akan semakin tinggi nilai gadainya.
Sertifikat
Sertifikat juga menjadi salah satu jaminan atau barang yang bisa jadi jaminan di pegadaian, adapun untuk nilai pinjaman dari sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.
Baca Juga: Banyak Mengira Artinya Tentang Lauk, Ternyata Lirik Lagu Iwak Peyek Adalah Sebuah Doa dan Harapan
Untuk biasanya menggadaikan sertifikat dilakukan saat seseorang membutuhkan dana yang cukup besar.
Alat pertanian atau perikanan
Barang atau alat- alat pertanian dan perikanan juga bisa dijadikan sebagai jaminan meminjam dana di pegadaian, adapun jenis barang tersebut yaitu, gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
Kendaraan
Adapun barang yang bisa dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan dana di pegadaian yaitu kendaraan. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan usianya.
Jika ingin menggadaikan kendaraan, kamu bisa membawa seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.
Baca Juga: Mau Jebak Kekasih Jangan Pakai Lirik Lagu Undangan Palsu Ya! Nanti Terbongkar Rahasianya
Nah, itu dia barang-barang yang bisa kamu gadaikan di pegadaian. Menggadaikan barang memang sering dijadikan sebagai alternatif untuk kamu yang ingin membuka usaha dan mencari modal. Semoga bermanfaat.
Editor : Dian Eko Prasetio