LABVIRAL.COM - Mau beli reksadana, tapi khawatir terjebak investasi bodong? Kamu dapat mempercayakan pada ahlinya, yakni manajer investasi (MI).
Manajer investasi akan mengelola dana yang kamu tanamkan pada produk reksadana sehingga dapat memberikan imbal hasil maksimal.
Selain perbankan dan fintech, manajer investasi adalah salah satu agen penjual reksadana. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, manajer investasi wajib memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pun dengan orang yang bertanggung jawab mengelola portofolio reksadana, harus mengantongi izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Berinvestasi Reksadana untuk Pemula
Untuk mendapatkan izin WMI, orang tersebut harus dinyatakan lulus ujian yang digelar Panitia Standar Profesi.
Tanda kelulusan tersebut menjadi dasar penilaian atas permohonan izin yang diajukan ke OJK. Mengutip laman resmi OJK, kegiatan usaha manajer investasi, antara lain:
Mengelola portofolio efek (surat berharga) nasabah berdasarkan perjanjian pengelolaan dana, baik bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan pengawas pasar modal
Pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan pengawas pasar modal. Termasuk reksadana.
Tips Memilih Manajer Investasi
Seperti yang sudah disampaikan di atas, memilih manajer investasi tidak boleh sembarangan. Sebab dana kamu taruhannya.
Editor : Dian Eko Prasetio