LABVIRAL

Pahami! Berikut Jenis-jenis KPR yang Ada di Indonesia

Ilustrasi Rumah untuk milenial (Sumber : pixabay.com)

LABVIRAL.COM - KPR merupakan produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan pembiayaan 100% dari harga rumah yang ingin dibeli. Adapun yang pada awalnya KPR merupakan pelayanan yang diberikan perbankan untuk, namun seiring berkembangnya zaman saat ini sudah banyak perusahaan jasa pembiayaan untuk kredit rumah. 

KPR sendiri, merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah. Namun uangnya masih kurang, akan tetapi orang tersebut masih bisa membayar dengan cara dicicil atau bulanan sesuai dengan penghasilannya. 

Selain itu, kamu perlu tahu KPR sendiri terbagi menjadi beberapa jenis. Apa saja? Berikut Labviral.com jelaskan terkait jenis-jenis KPR yang sebaiknya kamu ketahui. Yuk disimak!

KPR Subsidi

Selaras dengan namanya, KPR jenis ini merupakan KPR yang mendapatkan subsidi atau bantuan pemerintah. Saat kamu memilih KPR ini kamu akan mendapatkan beberapa keringanan seperti,  uang muka yang rendah, sampai dengan suku bunga yang rendah. 

KPR jenis ini juga hanya boleh diberikan kepada tipe rumah maksimal 36 dengan harga maksimal Rp 120 juta. Kamu bisa mendapatkan suku bunga senilai 7,25%, sudah termasuk dengan asuransi.

Baca Juga: Sempat Menempati Posisi 3 Hot 100 Lirik Lagu Bodak Yellow – Cardi B Ternyata Terinspirasi dari Rapper asal Florida Lho!

KPR Non Subsidi

KPR non subsidi disebut juga disebut sebagai KPR konvensional, selaras dengan namanya dimana KPR jenis ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Untuk KPR ini bungan cukup besar jika kamu terlambat membayar, tetapi KPR ini menyediakan jangka waktu pembayaran yang cukup lama yaitu sampai 25 tahun.

KPR Syariah

Sesuai dengan namanya, KPR jenis ini mengacu sesuai dengan peraturan Islam. Selain itu pada KPR jenis ini juga menggunakan sistem bagi hasil.

KPR Pembelian

KPR pembelian merupakan jenis KPR atau dimana nasabah akan diberikan pinjaman uang untuk membeli rumah.

Akan tetapi rumah yang dibeli tersebut dijadikan jaminannya. Tidak hanya rumah  saja yang bisa dijadikan jaminan tapi berbagai properti lain, seperti apartemen, ruko, dan rukan juga bisa.

KPR Refinancing

KPR yang satu ini tidak diberikan untuk membeli rumah, akan tetapi nasabah akan diberikan pinjaman uang dengan menjadikan rumah yang sudah dimilikinya sebagai jaminan. Tapi selain rumah kamu juga bisa menjadikan surat tanah sebagai jaminannya.

Baca Juga: Mengisi Soundtrack Film Fifty Shadees Freed, Begini Lirik Lagu For You – Liam Payne & Rita Ora

KPR Take Over

KPR yang satu ini merupakan jenis KPR yang dimana ketika nasabah ingin pindang KPR  ke bank lainnya. KPR jenis ini lebih ke arah persaingan antar-bank untuk mendapatkan konsumen baru.

KPR Angsuran Berjenjang

KPR angsuran berjenjang, merupakan jenis KPR yang dimana jenis KPR satu ini merupakan pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal dengan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ketiga masa pinjaman.

KPR Duo

Yang terakhir Ini merupakan jenis KPR Mandiri. KPR Mandiri Duo adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan sekaligus pembelian mobil, motor, atau furniture.

Nah itu dia jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia, Semoga bermanfaat ya.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT