LABVIRAL

102 Lembaga Pinjaman Online Legal Versi OJK Terbaru, Ketahui Juga Syarat Pengajuannya

Ilustrasi pinjaman online (Sumber : pixabay.com)

3. Memiliki rekening bank atas nama pribadi

Syarat umum untuk mengajukan pinjaman adalah memiliki akun rekening bank atas nama peminjam. Hal ini tentunya untuk memudahkan nasabah untuk menerima dana dan membayar tagihan. Nasabah juga umumnya akan diminta fotokopi lembar buku tabungan untuk menunjukkan kepemilikan sebuah rekening bank.

4. Memiliki KTP dan dokumen pendukung lainnya

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah syarat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumur dan dewasa. Selain itu, untuk kepentingan pengajuan aplikasi pinjaman di Pinjol, terkadang dibutuhkan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai tanda bahwa nasabah adalah pembayar pajak dan penguat identitas.

Daftar lembaga pinjaman online legal OJK

Berikut merupakan daftar lembaga pinjaman online legal berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang berada di bawah pengawasannya. Daftar berikut beredar pada November 2022.

Baca Juga: Menghasilkan Cuan! 5 Jenis Peluang Usaha Rumahan Perkotaan

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT