a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
c. Memiliki usaha yang telah berjalan sekurang-kurangnya dalam waktu enam bulan
d. Memiliki penghasilan dan mampu mengangsur
e. Fotocopy KTP nasabah dan pasangan
f. Fotocopy Kartu Keluarga atau akta nikah
g. Fotocopy NPWP
h. Fotocopy dokumen agunan
i. Legalitas usaha nasabah.
Baca Juga: Cara Mudah Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Berikut Syarat dan Langkahnya
Editor : Dian Eko Prasetio