LABVIRAL

Daftar Pinjol Ilegal dan Legal, Awas Jangan Salah Pilih!

Ilustrasi: Berikut tips atau langkah yang sebaiknya kamu lakukan jika ingin melakukan Pinjol. Yuk disimak! (Sumber : Instagram/@pinjamuangjuragan)

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek 

4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek 

5. Boost, PT Creative Mobile Adventure 

6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha 

7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup 

8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa 

9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia 

10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta Baca juga: Mengenal 4 Jenis Asuransi Jiwa, Pengertian dan Manfaatnya 

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT