LABVIRAL

Penjelasan Lengkap KUR, Modal Bisnis UMKM

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar memperbanyak dan memperluas program kredit usaha rakyat (KUR) klaster ke berbagai sektor agar meningkatkan penjualan dan modal bisnis UMKM.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Saya senang sekarang ada model KUR klaster, ini benar, memang harus diklasterkan, harus diklasterkan," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara senang karena berbagai KUR klaster saat ini telah berkembang. Jokowi mencontohkan ada klaster hortikultura yang melibatkan kalangan UMKM dari pesantren.

Model klaster tersebut turut menumbuhkan bisnis UMKM hortikultura karena terdapat off taker atau penjamin pembeli yang mendukung pembelian produk UMKM.

"Saya senang tadi ada pondok pesantren sampai dapat sekian miliar rupiah untuk urusan hortikultura, sayurnya dibeli, kemudian dijual lewat usaha yang memiliki jaringan yang banyak sehingga jelas off taker-nya jelas, penjamin pembeliannya menjadi jelas," ujarnya.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan Bank BJB, Syarat dan Caranya Mudah

Kemudian, kata Jokowi, telah terdapat KUR klaster untuk UMKM di subsektor kopi. Hadirnya berbagai klaster itu turut memudahkan lembaga pembiayaan seperti bank untuk menyalurkan pinjaman karena kelayakan UMKM menjadi meningkat.

"Ada off taker, ada penjamin pembelinya, kemudian ada showroom untuk menjual barang itu, artinya dari produksi sampai masuk ke konsumen itu menjadi jelas, sehingga yang meminjamkan uang, bank maupun lembaga nonbank, itu juga yakin bahwa yang yang kita pinjamkan bisa kembali," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, kata Jokowi, KUR Klaster juga akan menumbuhkan model bisnis UMKM karena penyaluran pembiayaan akan fokus ke sektor UMKM tertentu. Dengan begitu, UMKM dapat memperluas bisnisnya tidak hanya di sektor hulu namun juga ke hilir.

Baca Juga: 5 Peluang Usaha Ini Prospeknya Cerah di Tahun 2023, Cek di Sini!

"Nanti larinya kopi tidak hanya jualan mentahan, bahan mentah, tetapi bisa sudah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, atau sudah sekarang ini sudah banyak sekali yang saya lihat di daerah-daerah, kemasannya bagus," kata dia.

Jokowi berharap sektor peternakan dan perikanan juga memiliki KUR klaster agar meningkatkan produktivitas pangan.

"Model-model KUR klaster ini kalo diperbanyak, bisa nanti masuk ke peternak, baik yang daging maupun petelur, bisa masuk ke nelayan, yang berkaitan dengan tambak, kelompok-kelompok seperti ini klaster seperti ini yang diperbanyak," tandasnya.

Apa yang dimaksud dengan KUR?

Dilansir dari kur.ekon.go.id, KUR adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR disalurkan  melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal yang Sudah Izin OJK, Jangan Salah Tempat Minjam

Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT