LABVIRAL

5 Langkah Strategis Pemerintah Capai Target NIB bagi UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM) (Sumber : Dok. Kemenkop UKM)

LABVIRAL.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha memungkinkan akses pencapaian target yang disepakati, baik sertifikasi halal maupun SNI Bina-UMK.

"Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis," ucap Menteri Teten melalui keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Malam Lailatul Qadar, Waktu yang Lebih Baik dari Seribu Bulan

Pertama, tambahnya, setelah rapat koordinasi ini, masing-masing institusi/lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing.

"Kedua, masing-masing Kementerian/Lembaga dan stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya," ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Xiaomi Jelang Lebaran 2023

Ketiga, bagi Kementerian/Lembaga dan stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal.

Keempat, mempercepat penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Haji Faisal Disebut-sebut oleh Korban Investasi Bodong Robot Trading, Seperti ini Responnya

Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan seritifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan.

"Kelima, pihak Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki NIB untuk mengakses pembiayaan," ucap Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk UMKM.

"Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya," kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, segala urusan UMKM harus dipermudah sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan.

"Soal sertifikat halal juga di lapangan perlu dievaluasi karena ada yang masih dipungut biaya atau tidak gratis. Ada yang membayar hingga Rp6 juta. Padahal, kami selalu menggaungkan program ini gratis untuk pengurusannya. Itulah kondisi yang ada sekarang," ujar Bahlil.***

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT