LABVIRAL

Inge Anugrah Tidak Berselingkuh, Pihak Ari Wibowo Hanya Sebar Hoaks

Inge Nugraha (Sumber : Tangkap Layar Youtube Feni Rose Official)

LABVIRAL.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah, yakni agenda pembacaan gugatan.

Namun, agenda tersebut harus ditunda karena majelis hakim merasa gugatan saat ini berbeda dengan gugatan saat pertama kali didaftarkan pada 17 April lalu.

Dalam gugatan barunya, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga atau selingkuh sebagai penyebab dari perceraian, padahal awalnya hanya ditulis hubungan tidak harmonis lagi.

Mendengar hal tersebut, Pengacara Inge Anugrah Petrus Pattyona menegaskan bahwa Inge Anugrah tidak berselingkuh dan orang ketiga bukanlah penyebab perceraian.

"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga," ujar Petrus Pattyona saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2023).

Baca Juga: Nasib Pilu Inge Anugrah

"Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoax," ujarnya melanjutkan.

Jika memang perselingkuhan tersebut benar adanya, pihak Inge Anugrah meminta agar pihak Ari Wibowo membuktikannya di hadapan majelis hakim.

"Kalau memang ada, kita tunggu saja pembuktian saya nggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang," tutur Petrus Pattyona.

Baca Juga: Punya Niatan Makan Bersama Anak-anaknya, Inge Anugrah Malah Disuruh Ari Wibowo Kirim Makanan Pakai Rantang via Ojol

Diketahui, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga atau selingkuh sebagai penyebab dari perceraian dalam gugatan perceraian terbaru hingga persidangan harus ditunda

"Nah bedanya di perubahan gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami serahkan kepada majelis, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga. yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab dari perceraian ini," beber Ricky Saragih pada kesempatan berbeda.

"Hanya disitu bedanya, jadi poin perbedaannya hanya di pihak ketiga dan yang tidak disebutkan di gugatan pertama," sambungnya.

Rizky Saragih menyebut pihaknya telah mengantongi sederet bukti mengenai adanya orang ketiga dari pihak Inge Anugrah tersebut.

"Sudah (ada bukti), kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," kata Ricky Saragih.

Adapun bukti-bukti yang bakal diserahkan pihak Ari Wibowo ke majelis hakim adalah bukti dokumen, salah satunya chat dari Inge Anugrah kepada terduga selingkuhannya.

"Bukti itu kan macem-macem, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen. bukti paper kertas," terang Ricky Saragih.

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT