LABVIRAL.COM - Bursok Anthony Marlon salah satu pegawai pajak yang kini tengah menjadi sorotan lantaran mendesak Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk mundur. Bursok Anthony Marlon melakukan hal tersebut karena dirinya merasa kecewa terhadap aduannya soal investasi bodong yang merugikannya belum juga ditanggapi.
Diketahui, berdasarkan data kekayaannya yang dimuat di LHKPN, harta kekayaan Bursok Anthony Marlon minus, sampai Rp -989,8 juta. Hal tersebut disebabkan karena Bursok Anthony Marlon memiliki hutang sebesar Rp 1,85 miliar.
Baca Juga: Profil Jocelyn Chia yang Dilaporkan Interpol Buntut Leluconnya Singgung Malaysia
Sebelumnya diberitakan, Bursok Anthony Marlon bersama istrinya melayangkan aduan ke DJP pada 27 Mei 2021 tentang dugaan investasi bodong yang merugikannya. Dalam pengaduannya, dijelaskan bahwa dirinya merasa tertipu dengan aplikasi investasi aplikasi Capital.com.
Dia telah menyetor dana investasi sebesar USD500 atau senilai sekitar Rp7,6 juta ke rekening virtual PT Antares Payment Method. Namun, saat dirinya melakukan penarikan sejumlah uang miliknya, di sanalah baru diketahui bahwa uangnya tidak dapat diambil.
Baca Juga: Profil Grup Musik Kelompok Pemuja Koplo yang Mengisi Konser Aldi Taher
Tidak sampai disitu Bursok Anthony Marlon juga menulis surat terbuka tentang kekecewaannya itu setelah isu harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo mencuat.
Untuk lebih mengenal sosok Bursok Anthony Marlon, berikut Labviral.com rangkumkan Profil Bursok Anthony Marlon.
Nama: Bursok Anthony Marlon, S.E., M.E.
NIP: 197203291997031001/ 060091512
Agama: Kristen Protestan
Pangkat: Pembina/IVa
Jabatan: Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga
Kantor: Kanwil DJP Sumatera Utara
Nama Istri: Rahel Nainggolan
Baca Juga: Profil Rahmania Astrini Jadi Special Guest Konser Coldplay Di Indonesia
Bursok Anthony Marlon adalah seorang ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pematangsiantar Sumatera Utara. Bursok saat ini menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Pada 2015 Bursok Anthony Marlon menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai Sumatera Utara. Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Kanwil DJP Sumatera Utara I pada 2019.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Millen Cyrus, Siap Raih Mahkota Miss International Queen 2023
Bursok Anthony Marlon diketahui juga sempat diposisikan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam dan Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan dan Banding I - Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Editor : Rozi Kurnia