LABVIRAL.COM - Kabar mengenai perceraian artis Raihaanun dan sutradara, Teddy Soeriaatmadja tengah ramai diperbincangkan. Rumah tangga yang sudah 16 tahun dibina ini berakhir di meja perceraian.
Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan talak cerai pada 5 April silam. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 810/Pdt.G/2023/PA/Tgrs,. Kemudian resmi dikabulkan dalam putusan Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 Juni 2023.
Berikut fakta-fakta terkait perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja:
1. Sudah menikah 16 tahun
Raihanuun dan Teddy menikah pada tahun 2007 silam. Saat itu usia Raihanuun baru 18 tahun dan selisih 13 tahun dari Teddy.
Kehidupan rumah tangga mereka pun jarang diumbar ke publik. Bahkan banyak netizen yang tak tahu kalau Raihanuun sudah berkeluarga.
2. Isu perselingkuhan
Dalam pengajuan permohonan cerai talak itu, terdapat setidaknya 18 poin duduk perkara yang diduga menjadi alasan Teddy Soeriaatmadja ingin berpisah dengan Raihaanun.
Setidaknya, Teddy bersaksi sang istri beberapa kali ketahuan selingkuh yaitu pada 2009, 2015 dan 2017.
Setiap ketahuan, sang istri pun mengakui, meminta maaf dan berjanji akan berubah tapi nihil.
3. Raihanuun mengidap bipolar
Di tahun 2019, Raihanuun secara sadar memeriksakan kesehatan mentalnya. Raihaanun didiagnosis menderita bipolar setelah melakukan pemeriksaan ke psikiater. Hingga akhirnya Raihanuun harus mendapat pengobatan rutin namun tak kunjung membaik.
4. Kecanduan alkohol
Teddy juga mengatakan sejak pertengahan 2019 lalu sang istri mulai kecanduan minuman beralkohol. Hingga berjalan empat tahun, Raihanuun justru sering meminta diceraikan jika diingatkan Teddy soal kebiasaanya minum-minum. Tak jarang Raihanuun juga pulang dalam keadaan mabuk parah.
5. Hak asuh anak
Pengadilan Agama Tigaraksa juga mengabulkan hak asuh ketiga anak yang jatuh ke tangan Teddy. Namun, Raihaanun selaku ibu kandung masih mendapatkan akses untuk bertemu dengan ketiga anaknya.
Teddy juga diwajibkan memberi nafkah mut'ah kepasa Raihanuun sebesar Rp30 juta.***
Editor : Efendi AW