Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Remas Kemaluan, Suami Usaha Melepas dengan Pukulan
3. Tidak mau berdamai
Setelah kejadian KDRT yang dialami oleh
pada Kamis (15/6/2023), ia pun enggan berdamai dengan suaminya. Kemudian, pada tanggal 27 Juni 2023, sempat dilakukan mediasi oleh Polres Kediri, tapi gagal.4. Proses perceraian
pun kini telah memproses perceraiannya dengan RK. Perceraiannya itu sedang diproses oleh Pengadilan Agama Tulungagung.***
Editor : Efendi AW