Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS 2023 Diadakan? Segini Kuota danTips Lolos Seleksinya
Seleksi Mandiri
Sesuai dengan namanya, dimana untuk tes yang satu ini, biasanya PTN akan melakukan pengadaan tes-tes tertentu yang materinya secara garis besar mirip dengan SNBT, untuk menentukan siapa peserta didik yang berhak masuk ke PTN tersebut.
Berbeda dengan SNBP dan SNBT, seleksi mandiri yang diadakan merupakan kewenangan dari masing-masing PTN yang dipilih oleh peserta didik.
Seperti misal seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI), dengan Universitas Diponegoro (Undip) atau Universitas Gajah Mada (UGM) akan berbeda materinya.
Setelah mengetahui jenis seleksi atau tes, kamu juga perlu tahu perbedaan antara SNBP, SNBT dan juga Mandiri. Berikut perbedaan keduanya:
Perbedaan Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri
Salah satu faktor yang membedakan ketiganya yaitu masalah daya tampung. Ketiga jenis seleksi tersebut memiliki jumlah tampung yang berbeda-beda, diantaranya:
- Jumlah daya tampung maksimal untuk seleksi SNBP adalah 20% setiap kampusnya.
- Sedangkan untuk seleksi jalur SNBT minimal 40%.
- Dan diikuti dengan seleksi mandiri maksimal 30% yang jika peserta didik sudah mengikuti SNBT maka nilai SNBT dapat digunakan dalam proses seleksi jalur mandiri. Serta Khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT-nya minimum 30 persen.
Hal ini ditegaskan oleh dokumen resmi yang diunggah oleh panitia SPMB 2023 sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Unnes, Biaya Kuliah Mandiri hingga Buka Seleksi Mandiri hingga 6 Juli 2023
Biaya dan Peserta
Hal yang yang membedakan seleksi, SNBP, SNBT dan juga Mandiri yaitu Biaya atau administrasinya. Peserta SNBT dikenakan biaya sebesar Rp 200.000, sementara biaya SNBP gratis. Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapat gratis biaya seleksi lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kemudian beberapa catatan untuk kriteria calon peserta yang boleh mendaftar antara SNBT dan SNBP sebagai berikut.
Editor : Yusuf Tirtayasa