LABVIRAL

Apa Hasil Sidang PPKI Mulai Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945? Simak Ulasannya

Suasana sidang PPKI. (Sumber : Twitter/@anggerwiku)

Hal tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia tidak semuanya memeluk Islam, maka diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

2. Pembentukan Komite Nasional

Komite Nasional yang dibentuk tersebut untuk membantu presiden dan wakil presiden. Hal itu pada masa awal kemerdekaan belum ada DPR dan MPR.

3. Memilih Sukarno dan Mohammad Hatta jadi Presiden dan Wakil Presiden

Hasil sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 lainnya yaki memilih Sukarno dan Mohammad Hatta jadi Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Baca Juga: Lirik Lagu Himne Kemerdekaan, Gambarkan Tentang Pujian Kemerdekaan Indonesia

Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945

1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi

Berikut ini adalah delapan provinsi di Indonesia, yakni:

  1. Sunda Kecil (Gubernur: I Gusti Ketut Pudja Suroso)
  2. Jawa Barat (Gubernur: Sutarjo Kartohadikusumo)
  3. Jawa Tengah (Gubernur: R Panji Suroso)
  4. Jawa Timur (Gubernur: RA Suryo)
  5. Sumatra (Gubernur: Teuku Mohammad Hasan)
  6. Kalimantan (Gubernur: Ir Pangeran Mohammad Nor)
  7. Maluku (Gubernur: Latuharhary)
  8. Sulawesi (Gubernur: Ratulangi)

2. Membentuk Komite Nasional (Daerah)

Hasil sidang kedua ini juga membentuk adanya Komite Nasional (Daerah) yang terdapat di setiap daerah dan tugasnya membantu presiden.

3. Menetapkan 12 Departemen Menteri yang Mengepalai dan Empat Menteri Agama

  1. AA Maramis (Keuangan)
  2. Abikusno Tjokrosujoso (Perhubungan)
  3. Prof Dr Mr Soepomo (Kehakiman)
  4. Ki Hajar Dewantara (Pengajaran)
  5. Abikusno Tjokrosujoso (Pekerjaan Umum)
  6. Mr Achmad Soebardjo (Luar Negeri)
  7. RAA Wiranata Kusumah (Dalam Negeri)
  8. Mr Iwa Kusuma Sumantri (Sosial)
  9. Dr Buntaran Martoatmojo (Kesehatan)
  10. Ir Surachman Tjokroadisurjo (Kemakmuran)
  11. Soeprijadi (Keamanan Rakyat)
  12. Mr Amir Syarifudin (Penerangan)
  13. R Otto Iskandardinata (non-departemen)
  14. Wachid Hasjim (non-departemen)
  15. Mr R M Sartono (non-departemen)
  16. Dr M Amir (non-departemen)

    Baca Juga: Salah Satu Lagu Kemerdekaan Indonesia Mengheningkan Cipta Karya Truno Prawit

    Baca Juga: Deretan Motor yang Jadi Saksi Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Hasil Sidang Ketiga PPKI 22 Agustus 1945

1. Pembentukan Komite Nasional Pusat

Adanya Komite Nasional Pusat ini bertujuan untuk pemilu yang akan dilaksanakan mendatang. Jumlah anggota komite ini adalah 137 orang yang terdiri dari golongan tua dan muda.

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT