LABVIRAL

Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Mudah, Praktis, dan Aman!

Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar (Sumber : YouTube/my asisten)

LABVIRAL.COM - Kipas angin adalah alat elektronik yang sering digunakan di rumah atau kantor untuk menjaga udara tetap sejuk dan nyaman.

Namun, penggunaan kipas angin dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan debu dan kotoran menumpuk di baling-baling dan bagian lain, sehingga performanya menurun dan udara yang dihasilkan menjadi kurang bersih.

Oleh karena itu, membersihkan kipas angin secara rutin sangat penting untuk menjaga kebersihan dan fungsinya.

Baca Juga: Belajar dengan Lebih Efektif: Kenapa Kita Sering Merasa Paham Padahal Sebenarnya Tidak?

Berikut beberapa hal yang perlu kamu ketahui, dirangkum Lab Viral dari kanal YouTube my asisten.

Kipas angin yang kotor bisa membuat udara di ruangan terasa pengap, penuh debu, bahkan bisa jadi sarang bakteri. Sayangnya, tak semua orang punya waktu (atau keberanian) untuk membongkar kipas angin hanya demi membersihkannya.

Tapi tenang! lewat artikel ini kami akan membagikan tutorial cara membersihkan kipas angin tanpa perlu dibongkar, hanya dengan bahan sederhana yang ada di rumah.

Alat dan Bahan yang Dibutuhkan

Sebelum mulai, siapkan dulu alat dan bahan berikut ini:

  • Kuas kecil atau sikat gigi bekas – untuk membersihkan debu luar
  • Sprayer atau botol semprot
  • Sabun cuci piring (Sunlight atau sejenisnya)
  • Baking soda – cukup 2 sendok teh
  • Air bersih – sekitar 100 ml
  • Kain besar atau plastik (warna putih lebih baik) – untuk menutup kipas
  • Masker – penting untuk melindungi diri dari debu

Baca Juga: Belajar dengan Lebih Efektif: Kenapa Kita Sering Merasa Paham Padahal Sebenarnya Tidak?

Langkah-langkah Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar

1. Bersihkan Permukaan Luar Kipas

Gunakan kuas atau sikat kecil untuk membersihkan debu kasar yang menempel di bagian luar kipas, terutama di sela-sela pelindung baling-baling. Langkah ini penting agar proses pembersihan berikutnya lebih efektif.

Editor : Aryafdillahi HS

Tags :
BERITA TERKAIT