LABVIRAL.COM - Pemain Sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi lagi, karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Selatan.
Hal ini berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Saya membenarkan, AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).
Sebelum Ammar Zoni tertangkap, sopirnya inisial M (35) diamankan terlebih dahulu oleh polisi.
Pada kesempatan berbeda, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa M ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tunda Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Ardhy menjelaskan, M ditugaskan Ammar Zoni membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sesampainya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, M diciduk polisi.
"Barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," kata Ardhy kepada wartawan.
Saat mengamankan M, didapatkan sabu seberat 1 gram lebih pesanan Ammar Zoni, yang sudah disita pihak kepolisian.
Setelah pengakuan M yanh diperintahkan membeli sabu, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu (8/3) malam.
"Diamankan Rabu malam, rumahnya AZ," jelas Ardhy.
Baca Juga: Intip Akun Instagram Wahyu Kenzo Sebelum Ditangkap Polisi, Suka Pamer Mobil Mewah
Saat diamankan kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Setelahnya polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.
"Positif sabu," tengas Ardhy.
Belum diketahui sejak kapan keduanya menggunakan barang haram tersebut. Saat ini, Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagain informasi, Ammar Zoni pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2017.
Di tahun 2017, Ammar Zoni terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba berjenis ganja.
Editor : Rozi Kurnia