LABVIRAL

Anak Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, KLHK dan BBKSDA Turun Tangan

Infografis 7 Harimau Milik Alshad Ahmad Mati

Lebih lanjut Satyawan Pudyatmoko tidak  menampik, jika kasus harimau mati saat dipelihara bukanlah yang pertama. Oleh karena itu, Ia menyatakan akan mengevaluasi kembali aturan izin memelihara harimau

Meskipun demikian Satyawan Pudyatmoko mengaku belum bisa memberikan keputusan atas kasus kematian hewan yang dipelihara Alshad Ahmas, baik terkait sanksi ataupun pencabutan izin memelihara hewan nondomestik. Pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari tim yang melakukan penyelidikan

Sebagaimana diketahui, harimau yang dipelihara oleh Alshad Ahmad adalah jenis harimau Benggala. Dan Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia

Editor : Ryan

Tags :
BERITA TERKINI