Perseteruan tiga anggota band Kotak Tantri, Cua, Cella dengan mantan drummernya yang sudah keluar Posan Tobing semakin memanas. Kedua pihak saling melakukan somasi atas persoalan yang dihadapinya.
Posan Tobing melakukan somasi bersama dengan Pare vokalis kotak sebelum masuknya Tantri. Diwakili oleh pengacaranya Jerys Napitupulu, berikut somasi Posan dan Pare kepada Kotak
"Apabila Marcela, Tantri, Chua dan manajemen kotak yang kami tujukan, tidak mematuhi dan mengindahkan somasi terbuka kami ini atau teguran keras. Kami tidak main-main lagi, kami akan menempuh upaya jalur hukum
Jerys Napitupulu melanjutkan, langkah hukum yang dipersiapkan adalah ranah pidana terkait pelanggaran hak cipta.
"Pertama melakukan pelaporan resmi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam UU Hak Cipta no 28 tahun 2014 ke kepolisian"
"Kedua, gugatan perdata mengenai dugaan pelanggaran aturan hukum dan atau pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual"
Salah satu poin dalam somasi tersebut adalah melarang Kotak menyanyikan lagu ciptaan Posan dan Pare secara komersial untuk mendapatkan nilai ekonomi. Keduanya juga mengimbau para promotor, tv, hingga lainnya agar lebih waspada terkait lagu-lagu tersebut
Menanggapi somasi Posan dan Pare, pihak Kotak melalui mengacara Sheila A Salomo mengatakan band Kotak bukanlah milik Posan atau Julia Angela Lepar (Pare)
"Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Posan, dan beberapa orang perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dari sebuah event pencarian bakat Dream Band.
Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari pihak penyelenggara. Kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music
"Namun pada waktu pengalihan, Posan masih ada di sana. Lalu dia mengundurkan diri dan tidak ada masalah. Ketika kami bertemu dengan pengacara Posan dan Julia, sudah kami sampaikan, memang mungkin ada perbedaan pendapat"
"Kedua mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti, kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu nggak perlu. Karena sudah lama Kotak nggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu" .
Dalam somasinya tersebut, Kotak juga meminta Posan untuk mencabut pelarangan lagu-lagu yang diciptakan bersama. Dimana terdapat 17 lagu ciptaan Posan dan Pare yang dilarang untuk dinyanyikan Kotak
Berikut beberapa lagu yang dimaksud, “Masih Cinta” (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri), “Kosong Teojoeh” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), “Tinggalkan Saja” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), “Pelan-Pelan Saja” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua), dan “Selalu Cinta” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri)
Editor : Ryan