LABVIRAL

Pecinta Burung Perlu Tahu Jenis Jenis Burung Beo, Ada Yang Berstatus Dilindungi Lho!

Pecinta Burung Perlu Tahu Jenis Jenis Burung Beo, Ada Yang Berstatus Dilindungi Lho! (Sumber : Burung Beo/istockphoto.com)

LABVIRAL.COM - Burung beo merupakan salah satu jenis burung yang cukup populer di kalangan pecinta burung.

Burung beo dikenal memiliki keistimewaan, dimana satwa yang satu ini dapat meniru suara manusia. 

Hal tersebut membuat burung beo kerap dijadikan sebagai hewan peliharaan. Tak jarang juga diikutsertakan untuk lomba atau kontes burung lho!

Baca Juga: Fokus dan Berani, 5 Karakter Burung Elang Jawa Bisa Kamu Contoh

Tahukah kamu? Terdapat beberapa jenis burung beo yang cukup populer lho! Meskipun sering dijadikan sebagai satwa peliharaan, kamu perlu tahu ada jenis beo yang dilindungi ada yang tidak atau boleh dipelihara. 

Berikut ini Labviral.com punya daftar jenis-jenis burung beo yang perlu kamu ketahui ada yang dilindungi ada yang bisa dipelihara. Yuk disimak!

1. Burung Beo Nias

Jenis pertama yaitu burung beo nias mempunyai nama latin Gracula robusta. Beo jenis ini memiliki warna hitam dan termasuk kedalam burung yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mari Mengenal Burung Hantu Elang Eurasia, Jagoan Si Paling Raksasa

Memiliki paruh berwarna kekuningan, sesuai namanya burung beo nias  ini hidup alami alami di Pulau Nias, Sumatera Utara. 

Beo nias juga memiliki bobot tubuh yang lebih besar dari beo lainnya. Selain itu, terdapat gelambir kuning di area leher bagian atas hingga sekitar telinga. Gelambir inilah yang menjadi ciri utama beo nias.

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT