LABVIRAL

Daftar 5 Menteri Korup di Kabinet Jokowi, dari Idrus Marham sampai Terbaru Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (Sumber : Instagram/kemkominfo)

LABVIRAL.COM - Menjelang berakhirnya masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden, publik dikejutkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Ternyata, tak hanya Johnny G Plate, beberapa menteri di dalam kabinet Jokowi atau Kabinet Indonesia Maju juga diketahui terlibat kasus korupsi. Beberapa malah sudah dinyatakan bebas.

Berikut Daftar 5 Menteri Korup di Kabinet Jokowi Indonesia Maju.

Idrus Marham

Eks Menteri Sosial Idrus Marham pernah terjerat kasus suap sebesar Rp500 juta, terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Suap itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, demikian temuan KPK.

Lalu, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, merupakan perantara pemberian uang suap tersebut. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Ketika kasus ini terungkap, Idrus Marham bertemu Presiden Jokowi dan mundur dari jabatannya sebagai menteri. Dirinya jadi menteri pertama Jokowi yang melakukan korupsi.

Setelah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, vonis hukuman Idrus dipotong menjadi dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan sudah dinyatakan bebas.

Baca Juga: Tersangka Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kantor dan Rumah Dinas Digeledah

Imam Nahrawi

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menjadi menteri kedua Jokowi yang terjerat kasus korupsi penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Politikus PKB ini diduga menerima suap sekitar Rp14 milyar melalui Miftahul selama rentang 2014-2018.

Baca Juga: Menteri Negara Anggota G7 Gelar Pertemuan di Jepang Bahas Perkembangan dan Bahaya AI

Dia sempat mengajukan upaya hukum perlawanan hingga kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus itu. Namun, MA menolak kasasi dan memutuskan Imam tetap menjalani vonis tujuh tahun penjara.

Edhy Prabowo

Menteri Jokowi yang melakukan korupsi selanjutnya, adalah eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang terjerat kasus suap persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada para eksportir.

KPK melakukan operasi tangkap tangan, setelah Edhy Prabowo tiba di Bandara Sukarno-Hatta pada 25 November 2020. Dia baru tiba dari kunjungannya ke AS.

Setelah perkaranya disidangkan, Edhy Prabow dijatuhi vonis sembilan tahun penjara. MA kemudian memangkas hukumannya menjadi lima tahun penjara saja.

Juliari Peter Batubara

Eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, terbukti menerima suap sekitar Rp32,482 miliar terkait pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19. Kasus ini viral pada masanya.

Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan Juliari Peter Batubara diwajibkan membayar denda Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Apakah Benar Anas Urbaningrum Bakal Bongkar Korupsi dan Konflik dengan SBY?

Dia juga dicabut hak politiknya untuk dipilih selama empat tahun yang berlaku setelah menjalani masa pidana pokoknya.

Johnny G Plate

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri hingga merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Itulah, daftar 5 Menteri Korup di Kabinet Jokowi Indonesia Maju.***

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT