LABVIRAL.COM - Buat kamu yang sedang bertanya-tanya apa arti umroh menurut bahasa dan istilah, artikel ini akan menjelaskannya secara lengkap.
So, daripada berlama-lama langsung saja simak penjelasan detailnya sampai habis ya! Keep reading guys!
Pengertian umroh
Umroh secara bahasa artinya adalah ziarah atau mengunjungi suatu tempat. Sedangkan menurut istilah, umroh adalah berziarah ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan rangkaian ibadah dengan cara bertawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh kali), sa'i (lari pendek) antara dua bukit Shafa dan Marwah, dan diakhiri dengan tahalul (memotong sebagian rambut kepala).
Baca Juga: Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023
Mengenai hukum pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
Menurut pandangan Imam Syafii dan Imam Hambali menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk satu kali seumur hidup bagi yang mampu.
Adapun menurut Imam Maliki dan Imam Hanafi, ibadah umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan.
Baca Juga: Haji Tahun 2023, Ini Jadwal dan Rangkaian Perjalanannya
Syarat dan rukun umroh
Bagi yang meyakini bahwa umroh hukumnya wajib, maka ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait syarat wajib umroh.
Maksudnya, suatu keadaan tertentu yang menjadikan seseorang wajib (harus) menunaikan umroh. Syarat wajib tersebut meliputi:
Editor : Hadi Mulyono