LABVIRAL

LaNyalla Prihatin, 83,3% Pelajar SMA Anggap Pancasila Bisa Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LANyalla Mahmud Mattalitti (Sumber : Dok. DPD RI)

“Dan pasal-pasal yang baru tersebut justru bukan menjabarkan ideologi Pancasila. Tetapi menjabarkan ideologi lain, yaitu ideologi individualisme dan liberalisme. Sehingga wajar Indonesia semakin karut-marut dan ekonominya yang kapitalistik hanya menghasilkan oligarki,” pungkasnya.

Baca Juga: Eeng Saptahadi Meninggal Dunia

Karena itu, lanjutnya, saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional semua elemen bangsa yang masih peduli dan punya nasionalisme di dadanya untuk bersepakat mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT