LABVIRAL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi aliran dana kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G diduga mengalir ke tiga partai politik.
“Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai pelantikan pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo pada Selasa (23/5/2023).
Terkait informasi itu, Mahfud menyatakan Presiden Jokowi sudah mengetahuinya.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, setelah melakukan tiga kali pemanggilan.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Johnny G Plate terlibat korupsi penyediaan menara Base Transreceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri hingga merugikan negara sebesar Rp8,032 triliun.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan, proyek pembangunan menara BTS 4G sudah berjalan sejak 2006. Namun, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Editor : Arief Munandar