LABVIRAL

Wanita Bercadar Ciwidey Bandung Dijerat UU ITE, Terancam 12 Tahun Penjara

Video viral wanita bercadar di Ciwidey (Sumber : Istimewa)

"Iseng, supaya dapat penghasilan buat kebutuhan sehari-sehari. (istri gak tau) diperjualbelikan. (istri tahu) setelah viral," kata RM, Senin (22/05/2023).

Baca Juga: Polisi Bicara Motif Video Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Objek Wisata Kebun Teh Ciwidey

Pengakuan RM diamini Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Awal untuk konsumsi pribadi. Selang satu bulan, Juli 2022 sang suami DM membuat akun Twitter yang sifatnya untuk memperjualkan video tadi tanpa seizin istrinya, kemudian transaksi terjadi," kata Kusworo.

Sebelumnya sebuah video syur viral di media sosial, memperlihatkan sosok wanita bercadar yang memperlihatkan kelaminnya.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT