LABVIRAL

7 Fakta Kasus KDRT Putri Balqis di Depok, Masuk UGD hingga Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Turun Gunung

Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang menjadi tersangka (Sumber : Kolase Twitter)

"Muka bengep korban KDRT, tapi malah jadi tersangka, semoga dapat keadilan," timpal akun @pap***.

2. Putri Balqis Masuk Rumah Sakit

Adik korban menceritakan bahwa kakaknya Putri Balqis kini kondisinya drop dan tengah dirawat di Rumah Sakit dan sempat masuk UGD.

Putri Balqis diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung akut.

"Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya," tutur adik korban menggunakan akun Twitter @saharahanum.

Baca Juga: Penahanan Tersangka Kasus KDRT Depok Di Tunda, Kapolda Metro Jaya: Menunggu Pemulihan Kondisi Tersangka

3. Korban Dipaksa Damai

Adik korban mengatakan, pelaku sempat meminta kepada Putri Balqis mengambil jalur damai. Namun, Putri Balqis menolaknya.

"Tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka," tutur akun @saharahanum.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok ditangguhkan, Kapolda Metro Jaya : Perlu adanya Evaluasi

4. Polres Depok Tahan Putri Balqis

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan pihaknya menahan Putri Balqis setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka atas laporan suaminya Bani Idham dengan tuduhan KDRT.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT