Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi *Kejati( DKI Jakarta menyebutkan bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Keduanya saat ini akan segera masuk dalam proses persidangan.***
Editor : Rozi Kurnia