LABVIRAL

Kicauan Menggelegar Zulkifli Hasan, Harap Mahkamah Konstitusi Bukan Perusak Demokrasi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Sumber : Instagram/Zul.hasan)

"Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka. Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Sahabat Rebecca Klopper, Buka-bukan Soal Pemeran Pria dalam Video Bokep

"Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa memberi penerangan dan petunjuk ke jalan yang benar. Semua untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara," tutupnya.

Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Ahli tata negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tutur Denny Indrayana.

Baca Juga: TikTok Layangkan Gugatan Hukum Pada Negara Bagian Montana, Kenapa?

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," imbuhnya.

Denny memastikan informasi didapatnya dari orang yang kredibel. Dia memastikan informasi tersebut bukan dari Hakim MK.

Denny menilai, kemunduran akan terjadi apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT