LABVIRAL

Jika Pemilu Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Rakyat Bak Beli Kucing dalam Karung

Ilustrasi, sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup dalam pemilu

LABVIRAL.COM - Influencer Twitter bernama Mazzini menyesalkan apabila Mahkamah Konstitusi benar mengabulkan Pemilu menggunakan sistem Proporsional Tertutup.

Mazzini mengatakan, delapan fraksi di Parlemen menolak sistem pemilu diganti menjadi Proporsional Tertutup. Kata dia, hanya PDIP yang mendukung Sistem Proporsional Tertutup.

"Cuma 1 partai yakni PDIP yang mau sistem proporsional tertutup ini terwujud, diajukan November tahun lalu," kata Mazzini sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @mazzini_gsp, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Kicauan Menggelegar Zulkifli Hasan, Harap Mahkamah Konstitusi Bukan Perusak Demokrasi

Mazzini mengaku bingung dengan sikap PDIP. Dia mengingat, PDIP pernah mengusulkan agar pemilu menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, namun kini berubah haluan.

"Jadi bingung yang diperjuangkan PDI pas reformasi dulu itu apaan? Dulu mereka mau sistem terbuka, sekarang udah dibuka maunya ditutup. Dan ajaibnya ini sistem lolos walaupun mayoritas partai menolak," tuturnya.

Mazzini mengaku kini menunggu sikap delapan partai yang sebelumnya menolak Proporsional Tertutup.

Baca Juga: Marissya Icha Sebut Rebecca Klopper Segera Klarifikasi Video Syur yang Viral di Twitter

"Kalau diem aja, ada kemungkinan malu-mali kucing emang, mau juga itu sistem proporsional tertutup," ujarnya.

"Modal politik memang bisa diminimalisir lewat sistem ini, tapi kita bener-bener gak tahu orangnya siapa, karena partai yang dipilihin. Beli kucing dalam karung," sindirnya.

Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Ahli tata negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga: Blak-blakan, Marissa Icha Bongkar Pemeran Pria dalam Video Syur Rebecca Klopper

Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tutur Denny Indrayana.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," imbuhnya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Sahabat Rebecca Klopper, Buka-bukan Soal Pemeran Pria dalam Video Bokep

Denny memastikan informasi didapatnya dari orang yang kredibel. Dia memastikan informasi tersebut bukan dari Hakim MK.

Denny menilai, kemunduran akan terjadi apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Pemogokan Penulis, Marvel Tunda Produksi Film Thunderbolts

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat sistem proporsional terbuka.

Keenam orang yang menggugat di antaranya: Demas Brian Wicaksono, Yuwono Printadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam Rating Terbaik di Ciputat, Layanan Cepat dan Bagus

Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Delapan fraksi lain yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PPP menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT