Denny menyebut Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan tentang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atas sistem proporsional terbuka.
Denny Indrayana menyebut bahwa MK akan menetapkan Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," tegas Mahfud MD sebagaimana dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
Mahfud menilai, pernyataan Denny Indraya bisa menjadi preseden buruk. Bahkan apa yang disampaikan Denny Indrayana bisa disebut pembocoran rahasia negara.
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tegas Mahfud MD.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Itel S23, Smartphone dengan Spesifikasi Kelas Menengah Cuma Rp1 Jutaan
Mahfud menjelaskan, putusan MK menjadi rahasia negara sebelum dibacakan.
Kendati begitu, lanjutnya, putusan MK juga harus dibuka seluas-luasnya setelah ditetapkan.
"Saya yang mantan Ketua MK saja tidak berani meminta insyarat, apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tutupnya.
Editor : Arief Munandar