LABVIRAL

Waketum Partai Garuda Nilai Denny Indrayana Bak Main Tebak-tebakan Soal Putusan Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

"Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya," ujarnya.

Selain itu, Denny menegaskan dirinya tidak menggunakan istilah "informasi A1" sebagaimana frasa yang digunakan Menko Polhukam Mahfud MD dalam menyikapi pernyataannya.

"Karena, info A1 mengandung makna informasi negara, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari "orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya"," ucap Denny.

Baca Juga: Nasib Anies Ikut Pilpres di Tangan MA, Denny Indrayana: Putusannya Rentan Diselewengkan

Denny kembali meyakinkan bahwa informasi yang didapatnya tentang putusan MK patut dipercaya.

"Karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khayalak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hari-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," katanya.

Terkait putusan MK nanti, Denny berharap pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Denny Indrayana Soal Putusan Mahkamah Konstitusi, Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Karena soal sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di Parlemen," jelasnya.

Denny menilai mengubah sistem di tengah jalan dapat menimbulkan kekacauan dalam persiapan pemilu.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT