LABVIRAL

SBY Terjerumus Pernyataan Denny Indrayana, Ferdinand Prihatin

Ferdinand Hutahaean yakin tidak akan terjadi chaos politik sebagaimana prediksi SBY (Sumber : Istimewa)

SBY menjelaskan kewenangan MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi. 

"Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi?" ucapnya.

Menurut SBY, apabila MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.

Baca Juga: Doa agar Dia Merindukan Kita, Baca Sebelum Tidur

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tegasnya.

"Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK," katanya.

"Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia lagi.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Sentil Denny Indrayana, Dia Pantas Kena Sanksi, Mestinya Tahu Ini Rahasia

SBY yakin partai politik hingga caleg ketika menyusu DCS berasumsi bahwa sitem pemilu tidak diubah.

"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," ujarnya.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT