LABVIRAL

Mengenal Sa'i dalam Ibadah Haji, Hukum hingga Tata Caranya

Sa'i dalam ibadah haji. (Sumber : pexels.com/Dibyendu Adhikary)

LABVIRAL.COM - Istilah sa'i mungkin akan semakin sering terdengar pada waktu-waktu pelaksanaan ibadah haji seperti saat ini.

Salah satu ritual yang harus dikerjakan setiap jemaah tersebut dilakukan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Lantas apa sebenarnya sa'i yang wajib diketahui oleh para jemaah haji? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yuk!

Baca Juga: Cara Aktivasi Paket Umrah dan Haji Khusus Provider XL, Beda Cara Aktivasinya dari Telkomsel

Apa itu sa'i?

Secara bahasa, sa'i artinya berjalan. Sedangkan dalam pengertian secara istilah, sai adalah lari-lari kecil antara Shafa dan Marwah dalam pelaksanaan haji maupun umroh.

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya'ā`irillāh, fa man ḥajjal-baita awi'tamara fa lā junāḥa 'alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa'a khairan fa innallāha syākirun 'alīm.

Artinya: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumroh, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 158).

Baca Juga: Kemenag Siapkan 7 Strategi Wujudkan Program Haji Ramah Lansia

Hukum melakukan sa'i

Menurut keterangan jumhur ulama, sa'i hukumnya wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang sedang berhaji maupun berumroh.

Bahkan, prosesi ini termasuk dalam rukun haji dan umroh sehingga jika ditinggalkan maka akan membuat ibadah tersebut tidak sah.

Dari Aisyah ra ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Allah tidak akan menerima haji atau umroh seseorang yang tidak melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah." (HR. Bukhari).

Baca Juga: 6 Amalan Rukun Haji yang Wajib Diketahui Jemaah

Tata cara sa'i

Secara umum, sa'i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik. Lebih rincinya, berikut syarat untuk melaksanakan sa'i.

  1. Melaksanakan tawaf terlebih dahulu
  2. Sa'i dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di Marwah
  3. Dilakukan sebanyak tujuh kali perjalanan dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan
  4. Wajib dilakukan di tempat sa'i

Baca Juga: 6 Amalan Rukun Haji yang Wajib Diketahui Jemaah

Demikian sedikit penjelasan tentang apa itu sa'i mulai dari pengertian, hukum dan tata caranya.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT