LABVIRAL

Sejarah Pertama Kali Terjadinya Cerai Gugat pada Zaman Nabi Muhammad

Ilustrasi cerai gugat. (Sumber : pixabay.com/succo)

Berdasarkan penjelasan di atas, khulu’ adalah permintaan istri kepada suami agar menceraikannya karena takut tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah.

Demikian sedikit pembahasan tentang sejarah cerai gugat yang pertama kali terjadi pada zaman Nabi Muhammad saw.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT