LABVIRAL.COM - Mengetahui bacaan niat umroh yang benar menurut syariat Islam merupakan suatu hal yang sangat penting.
Sebab setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, selain untuk membedakan dengan ibadah lain juga agar sah dan diterima.
Untuk lebih jelasnya tentang niat ibadah yang dilakukan di Tanah Suci tersebut, simak artikel ini sampai habis ya!
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dipastikan dapat 4 Inovasi Baru di Arafah dan Mina
Bacaan niat umroh
Berikut ini adalah bacaan niat umroh ke Tanah Suci yang lengkap, versi Arab, latin hingga terjemahan bahasa Indonesia.
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة
Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma 'umratan.
Artinya: "Aku niat melaksanakan umroh dan berihram karena Allah, aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumroh."
Mengenai hukum umroh dalam agama Islam, terdapat perbedaan pendapat di mana ada yang mengatakannya sunnah ada pula yang wajib.
Baca Juga: Mengenal Sa'i dalam Ibadah Haji, Hukum hingga Tata Caranya
Para ulama yang berpendapat hukumnya sunnah berdasarkan sebuah hadis dari Nabi Muhammad saw.
Beliau pernah ditanya tentang hukum umroh lalu menjawab, "Tidak (wajib), tapi jika mereka ingin melakukannya, itu lebih baik." (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Sementara itu yang mengatakan umroh hukumnya wajib sekali seumur hidup adalah Imam Syafii dan Imam Hambali dengan dasar hukum firman Allah Swt.
Baca Juga: Isi Khotbah Nabi Muhammad saat Haji Wada yang Mengharukan
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ
Wa atimmul-ḥajja wal-'umrata lillāh,
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah...." (QS. Al-Baqarah ayat 196).
Syarat dan rukun umroh
Setelah mengetahui bacaan niat umroh di atas, selanjutnya penting pula dipahami apa saja yang menjadi syarat dan rukunnya.
Baca Juga: Syarat Sah Haji yang Wajib Dijalani Setiap Jemaah di Tanah Suci
Syarat untuk bisa melaksanakan umroh meliputi beragama Islam (seorang yang tidak murtad), merdeka (bukan seorang budak), berakal (tidak gila), baligh (sudah dewasa), mampu (secara fisik, mental, dan finansial) dan bagi wanita tidak sedang dalam keadaan haid atau masa idah dan harus ada mahramnya.
Sedangkan rukun umroh terdiri atas lima perkara yaitu ihram dan niat umroh, tawaf, sa'i, tahallul dan tertib.
Seperti itulah penjelasan tentang niat umroh yang lengkap beserta hukum dan syarat-syaratnya.***
Editor : Hadi Mulyono