LABVIRAL

Apa Itu Politik? Yuk Kenali Fungsi Hingga Sistemnya di Indonesia dari Masa ke Masa

Ilustrasi, gedung DPR RI

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disandingkan dengan Kepemimpinan Prabu Siliwangi, Panca: Lebay

Perkembangan sistem politik di Indonesia sesudah Amandemen UUD 1945

UUD 1945 sempat mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, yang dimulai sejak 1999 hingga 2002.

Berikut perkembangan sistem politik Indonesia:

Bentuk negara ialah kesatuan serta bentuk pemerintahan ialah republik, yang terdiri atas 38 provinsi dengan menggunakan sistem desentralisasi sehingga adanya pemerintahan di daerah serta di pusat.

Baca Juga: Sindiran Menohok Dede Budhyarto ke Anies Baswedan: Nonton Formula E Beli Tiket Biasa, Kunjungan ke Daerah Pakai Private Jet Mewah

1. Parlemen terdiri atas dua ruang atau disebut sistem bicameral, ialah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

2. Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat dengan cara pemilu serta merupakan perwakilan oleh rakyat. A

Anggota DPD ialah perwakilan yang berada diprovinsi yang mana anggotanya dipilih, melalui pemilu dari rakyat di wilayah masing-masing dengan masa jabatan yaitu lima tahun.

3. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ialah anggota yang asal dari DPR serta anggota DPD, yang mempunyai jabatan selama lima tahun. Tugasnya ialah menetapkan Presiden serta Wakil Presiden, memperhentikan Presiden serta Wakil Presiden, serta berwenang dalam melakukan perubahan serta menetapkan UUD.

4. Presiden merupakan lembaga eksekutif tertinggi. Jabatan Presiden ialah sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara serta dipilih dengan cara pemilu oleh rakyat dengan masa jabatan lima tahun. Presiden sebagai kepala pemerintahan mempunyai wewenang untuk membangun kabinet yang berasal dari menteri-menteri. Kemudian, menteri tersebut langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT