Dikutip dari situs Bank Muamalat pada Minggu, 7 Mei 2023, gharar adalah ketidakpastian dalam transaksi bisnis seperti tidak jelas barangnya, harganya, bahkan orang yang melakukannya.
Dampak buruk dari transaksi yang tidak jelas adalah kerugian salah satu pihak yang menyebabkan gharar dilarang dalam agama Islam.
Baca Juga: iPhone 15 Pro Max Bakal Pakai Kamera yang Sama dengan iPhone 14 Pro Max
Maysir
Biasa dikenal dengan istilah qimar, maysir adalah suatu permainan (taruhan) yang memberi keuntungan bagi yang menang dan kerugian bagi yang kalah.
Sesuai dengan definisinya, salah satu contoh maysir adalah judi yang jelas-jelas dilarang oleh Allah Swt.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah ayat 90).***
Editor : Arief Munandar