LABVIRAL

Hukum Membaca Kalimat Talbiyah dan Keutamaannya saat Haji Maupun Umroh

Kalimat talbiyah. (Sumber : unsplash.com/Haidan)

Sedangkan menurut Imam Maliki hukumnya wajib dan Imam Hanafi mengatakan kalimat tersebut merupakan bagian dari syarat sah ihram.

Perlu digaris bawahi bahwa khusus untuk kaum laki-laki, hendaknya mengeraskan suara saat membaca kalimat talbiyah seperti diejelaskan dalam beberapa riwayat.

Baca Juga: Arti Haji Wada yang Dikerjakan Rasulullah dan Kisah Sedih di Baliknya

Dari Abu Qalabah, dari Anas ra, ia berkata bahwa, "Nabi Muhammad saw melaksanakan salat Zuhur di Madinah empat rakaat, dan salat Asar di Dzul Hulaifah dua rakaat. Aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suaranya pada keduanya, baik haji maupun umroh." (HR. Bukhari).

Kemudian dalam hadis lain dari Abd ar-Rahman Ibn Yazid dan al-Aswad Ibn Yazid, keduanya berkata, "Kami mendengar Abdullah Ibn Mas'ud berkata di Jam (nama tempat), 'Aku mendengar orang (Nabi Saw) yang diturunkan kepadanya Surah Al-Baqarah di tempat ini membaca Labbaikallahumma labbaik. Sesudah itu ia membaca talbiyah dan kami pun ikut bertalbiyah (memulai ihram).” (HR. Muslim).

Keutamaan kalimat talbiyah

Adapun keistimewaan membaca kalimat talbiyah tidak bisa dipandang sebelah mata karena memang mengandung makna yang luar biasa.

Baca Juga: Mengenal Sa'i dalam Ibadah Haji, Hukum hingga Tata Caranya

1. Menjauhkan diri dari perilaku kemusyrikan

Kalimat talbiyah merupakan ikrar yang diucapkan manusia untuk mengagungkan keesaan Allah Swt.

Dengan talbiyah pula, setiap orang yang membacanya telah bertauhid serta berjanji untuk menjauhi perbuatan syirik yang jelas dilarang oleh Allah Swt.

2. Menghapus dosa

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda yang pada intinya tidak ada balasan yang lebih baik bagi orang-orang yang senantiasa membaca talbiyah sampai matahari terbenam kecuali terhapusnya dosa-dosa dan ketika pulang haji mereka suci seperti anak yang baru lahir.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT