Periode 1959-1965
Periode ini menggunakan Sistem Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh reaksi penolakan maupun koreksi kepada Demokrasi Parlementer, yang terjadi tidak lama. Hal ini juga disebabkan karena adanya kekacauan politik yang ada sehingga kekuatan Presiden Soekarno mengalami keruntuhan.
Periode 1966-1998
Periode ini terjadi pada masa Orde Baru, yaitu pada masa pemerintahan Soeharto. Pada Masa Pemerintahan Orde baru dikembangkannya bernama Demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam di Wilayah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat
Perkembangan sistem politik di Indonesia sesudah Amandemen UUD 1945
UUD 1945 sempat mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, yang dimulai sejak 1999 hingga 2002.
Berikut perkembangan sistem politik Indonesia:
Bentuk negara ialah kesatuan serta bentuk pemerintahan ialah republik, yang terdiri atas 38 provinsi dengan menggunakan sistem desentralisasi sehingga adanya pemerintahan di daerah serta di pusat.
1. Parlemen terdiri atas dua ruang atau disebut sistem bicameral, ialah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
2. Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat dengan cara pemilu serta merupakan perwakilan oleh rakyat. A
Editor : Arief Munandar