LABVIRAL.COM - Gempa Awaljon Putra adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP Negeri 1 Jambi.
Gempa Awaljon Putra sebelum menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha kemudian mengangkat Gempa Awaljon Putra menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Baca Juga: Gokil! Asi Noprini Kepala UPTD PPA Jambi yang Dikabarkan Menakuti SFA Cuma Punya Kas Rp20 Ribu
Nama Gempa Awaljon Putra viral setelah melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke pihak kepolisian.
Gempa melaporkan Syarifah pada 4 Mei 2023 dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap menimbulkan rasa kebencian dan individu.
"Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," kata Gempa.
Baca Juga: Jika 5 Wanita Ini Jadi Capres 2024, Siapa yang Terpilih? Survei Membuktikan
Profil Gempa Awaljon Putra
Dari situs Universitas Jambi, diketahui Gempa merupakan seorang dosen. Nama lengkapnya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Sebelumnya ia bekerja di Kejaksaan Negeri Jambi dengan jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
Walikota Jambi melantik Gempa Awaljon Putra menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi pada tanggal 3 Februari 2023.
Baca Juga: Inara Rusli Kecewa dengan Statement Virgoun Saat Mediasi
Di halaman website Universitas Jambi tertulis keterangan Gempa Awaljon Putra adalah Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020.
Di Universitas Jambi diketahui Gempa mengampu 3 mata kuliah yakni Hukum Acara Pidana, Praktik Peradilan Pidana dan Perancangan Perundang-undangan.
Berakhir Damai
Diketahui laporan Gempa Awaljon Putra sudah dicabut setelah Syarifah Fadiyah Alkaff meminta maaf.
Baca Juga: Survei Soal Kondisi Ekonomi Nasional, Jawaban Mayoritas Rakyat Indonesia Tidak Disangka-sangka
"Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakit hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha," kata SFA dalam sebuah video TikTok.
Setelah Polda Jambi menggelar restorative justice atas laporan Pemkot Jambi pada Syarifah Fadiyah Alkaff pada Selasa 6 Juni 2023, akhirnya Kedua pihak sepakat berdamai.***
Editor : Andri S