LABVIRAL

Tak Semudah di Indonesia, Ini Cerita Ribetnya Punya Mobil di Jepang

Ilustrasi ribetnya memiliki mobil di Jepang (Sumber : Twitter/@pcimjepang)

LABVIRAL.COM-Beruntung menjadi warga negara Indonesia dan memiliki mobil di sini. Sangat gampang. Berbeda dengan memiliki mobil di Jepang yang dinilai ribet.

Netizen Indonesia menceritakan betapa ribetnya memiliki mobil di Jepang. Beda dengan di Indonesia yang begitu mudahnya.

Netizen dengan akun @pcimjepang, akun resmi Muhammadiyah cabang Jepang tersebut mengisahkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa membeli mobil di Jepang.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Hyundai Creeta Black Edition, Canggih & Futuristik

Baca Juga: 5 Alasan Penting Avanza dan Xenia jadi Mobil Favorit Keluarga

1. Harus memiliki asuransi

Memiliki mobil di Jepang, maka kamu harus punya asuransi ya. Hal ini untuk menghindari berbagai macam kecelakaan. Karena kalau sudah mengalami kecelakaan, uang yang diperlukan untuk ganti rugi sangat besar.

Dari pengalaman netizen Indonesia yang pernah mengalami kecelakaan dan tanpa punya asuransi, harus membayar 2,5 juta yen atau sekitar Rp282 juta.

2. Wajib menggunakan child seat

Aturan keselamatan di Jepang mewajibkan semua pemilik mobil wajib menggunakan 'child seat' sebagai tempat duduk anak-anak atau balita. Di Indonesia, aturan ini belum diwajibkan. Bahkan, cukup dipangku atau digendong pakai jarik, pemilik mobil di Indonesia bisa dengan leluasa membawa anak-anak jalan-jalan mengendarai mobil.

3. Mendaftar lokasi parkir

Mendaftarkan lokasi parkir mobil. Tanpa dokumen tempat parkir mobil ini tidak bisa memliki mobil.

Akun @pcimjepang juga membahas soal ukuran parkiran mobil tidak boleh melebihi ukuran mobil, ya. Jika ukuran mobil seukuran Yaris tidak boleh memiliki mobil ukuran Alphard.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT