LABVIRAL

Terungkap, Kematian Tahanan Polresta Banyumas Oki Berawal dari Sapaan Penghuni Sel yang Tak Dijawab

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkap, Oki dianiaya di dalam sel ketika baru masuk tahanan, 18 Mei 2023 pukul 17.55 wib. (Sumber : Dok. Polresta Banyumas)

Oki ditangkap pada 17 Mei 2023 dengan kondisi sehat bugar, tetapi pada 2 Juni 2023 dipulangkan dengan kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tidak wajar di tubuhnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Pedangdut Difarina Indra, Mobil Sampai Ringsek

”Ketika dipulangkan alasannya ada kadar alkohol berlebih sehingga gagal ginjal, tapi keluarga berkeberatan atas kondisi jenazah tersebut,” kata Silvia Devi Soembroto, penasihat hukum yang ditunjuk keluarga Oki saat ditemui di rumah duka di Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (5/6/2023).***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT