LABVIRAL

Hukum Puasa di Hari Tasyrik Menurut Hadis Nabi Muhammad

Ilustrasi puasa hari tasyrik. (Sumber : unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Dari Nubaishah ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim).

Baca Juga: 5 Hadits tentang Puasa dari yang Pendek hingga yang Panjang

"Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum." (HR. Ahmad).

Selama hari Tasyrik, takbir bahkan masih boleh untuk dikumandangkan di masjid-masjid, surau, atau musala. Sebagai tambahan, hari raya kurban Idul Adha dirayakan untuk mengingat mukjizat Nabi Ibrahim ketika diperintahkan menyembelih putranya Nabi Ismail.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT