LABVIRAL

Andi Sinulingga Komentari Kebijakan Jokowi, Izin-izin Tambang Pasir Itu Duit Gede, Bisa untuk Mobilisasi Politik 2024

Mantan politisi Partai Golkar Andi Sinulingga (Sumber : Twitter/AndiSinulingga)

Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Baca Juga: Sindiran Menohok Yunarto Wijaya ke Politisi PSI yang Dukung Kaesang: Tegak Lurus ke Bapaknya Berarti Harus Tegak Lurus ke Anaknya Juga?

Dalam pasal 9, Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT